WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terkait dengan penembakan anggota kepolisian dari Polres Semarang Bripka R terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO.
"Langkah-langkah Komnas HAM: Melakukan pemantauan oleh Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dengan meminta keterangan atas peristiwa tersebut kepada Kapolri, Irwasum, Polda Jateng, dan Polrestabes Semarang," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (27/11).
Baca Juga:
Pantau Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang, Natalius Pigai Utus Tim
Uli mengatakan tim juga meminta keterangan dari sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Hanya saja, ia tidak gamblang menyampaikan siapa saja saksi dimaksud.
Komnas HAM melalui Atnike Nova Sigiro selaku ketua menyesalkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan.
"Meminta adanya perlindungan saksi dan korban. Memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," tambah Atnike.
Baca Juga:
Disdikbud Jateng: Tiga Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Polisi
Siswa SMKN 4 Semarang GRO dinyatakan tewas usai mengalami luka tembak di bagian pinggul. Meski sempat mendapat pertolongan dari Bripka R dan dibawa ke RSUP dr. Kariadi, namun Gamma tak tertolong.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengklaim peristiwa tersebut bermula saat Bripka R pulang dinas. Di tengah perjalanan sekitar pukul 01.00 waktu setempat, tutur Irwan, Bripka R melihat tawuran antara geng Seroja dan Tanggul Pojok di wilayah Semarang Barat.
Bripka R disebut berinisiatif untuk membubarkan. Namun, saat hendak melerai, Bripka R yang bertugas di Satres Narkoba justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.