WahanaNews.co | Sebelum melaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23), kepolisian mendatangi Yosef untuk meminta izin.
Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kedua korban.
Guna mengunkap kasus tersebut, kepolisian pun mendatangi Yosef pada Jumat (1/10/2021) malam guna meminta izin membongkar makam kedua korban.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.
Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam 23.30 WIB, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).
Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.
"Untuk tujuannya sama, memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Pihak tim kuasa hukum Yosef maupun kliennya akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Pihak kepolisian membongkar makam ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021) sore.
Pembongkaran makam keduanya dilakukan dalam rangka melakukan autosi ulang terhadap jasad korban, yang berlangsung selama 3 jam.
Autopsi dilakukan kepolisi termasuk dari forensik Mabes Polri.
Jasad ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu, diangkat dari liang lahat.
Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di pemakaman.
Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. [qnt]