WahanaNews.co | Seorang oknum anggota Polres Wonogiri berinisial PS (26) terpaksa ditembak jajaran tim Resmob Polresta Surakarta di Komplek Pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa, 19 April 2022.
Dia diduga terlibat komplotan tindak pidana pemerasan di wilayah Surakarta, Klaten, dan sekitarnya.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
PS terpaksa dilumpuhkan Resmob Polresta Solo dengan cara paksa di Komplek Pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro, Sukoharjo sekira pukul 16.20 Wib. PS ditangkap bersama satu tersangka lainnya berinsial SNY (22).
Kemudian pada hari Rabu, 20 April 2022, sekira pukul 04.00 wib dini hari, kembali petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng Kabupaten Semarang.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial RB (43), TWA (39), dan ES (36). Ketiga tersangka yang masih komplotan pemerasan dibawa ke Polresta Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Total berhasil ditangkap lima orang tersangka. Satu orang oknum anggota Polres Wonogiri dan empat orang warga sipil," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dia kepada VIVA, Rabu, 20 April 2022.
Saat ini, mereka dalam prores penyidikan Satreskrim Polresta Solo. Untuk keempat tersangka warga sipil sudah dilakukan penahanan, sedangkan satu orang tersangka oknum Polres Wonogiri menjalani perawatan medis di salah satu RS di Solo, karena mengalami luka tembak saat upaya penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.
Selain proses pidana, keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus pemerasan tersebut sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng.
Sementara modus operasi yang dilakukan komplotan pelaku pemerasan itu, Kapolresta Solo mengatakan para pelaku mengintai orang yang sedang check-in di hotel. Selanjutnya mereka mendokumentasikan sasaran saat sedang bersama teman wanitanya saat meninggalkan hotel.
"Dengan bekal foto tersebut, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa kepada korbannya dengan ancaman. Jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta akan dlaporkan ke pihak yang berwajib," ujarnya
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui kelima tersangka sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di sejumlah TKP yakni di daerah Boyolali, Karanganyar, Klaten dan Solo.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dari komplotan tersebut ditemukan adanya satu buah senjata api rakitan. Selain itu juga terdapat kamera, uang tunai Rp 830 ribu, mobil Xenia helm dan dompet, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. [qnt]