WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat judi online di Apartemen Neo Soho Grogol Petamburan.
Selama satu bulan terakhir, Polres beserta jajaran Polsek Jakarta Barat mulai periode 8 Juni sampai 11 Juli 2024 telah berhasil mengungkap perjudian online sebanyak 23 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 29 orang.
Baca Juga:
Artis Andrew Andika dan 5 Temannya Positif Gunakan Narkoba, Polisi: Akan Direhabilitasi
“17 orang sebagai pemain, dan 12 lagi telemarketing,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya di Polres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 30 unit handphone, 6 unit CPU, 6 unit monitor, 6 buah mouse, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft Gun.
Terkait pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolres, judi online ini merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan jumlah perputaran uang selama kurang lebih tiga bulan terakhir sebesar Rp 200 miliar.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kapuk Cengkareng, 4 Remaja Diamankan dengan Celurit
Dari kasus yang diungkap, ada satu yang menonjol terkait tindak pidana perjudian online yang terjadi pada Kamis, 4 Juli 2024 di Apartemen Neo Soho, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan.
“Penyidik berhasil amankan 7 orang pelaku atau tersangka yaitu AE, SAN, YGP, FH, GF, FAP, dan NHP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti 6 unit CPU dan monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit Hp dan 1 unit Airsoft Gun,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian online di apartemen tersebut.