WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polres Metro Jakarta Timur.
Ia mengaku diminta uang sebesar Rp 3 juta saat melaporkan dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Diliputi Rasa Haru Polres Simalungun Rayakan Natal 2025"Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga"
Dalam video tersebut, perekam yang mengenakan masker dan berbaju batik merah menyampaikan protesnya di hadapan petugas.
"Ya Allah, sumpah ya, seragam kalian untuk melindungi dan mengayomi, komitmen Kapolri kalian jalankan tidak?" ucapnya dalam video yang diunggah akun @platform.news.
Unggahan tersebut menarasikan bahwa laporan dugaan pencurian dihentikan karena pelapor menolak memberikan uang kepada penyidik.
Baca Juga:
Sambut HUT Ke-50, INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara
“Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam unggahan viral, ia menuding adanya dugaan permintaan uang oleh oknum penyidik, yang menyebabkan laporan polisi (LP) miliknya dihentikan,” tulis keterangan dalam video.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah tuduhan tersebut.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa narasi dalam video itu adalah hoaks atau tidak benar," kata Nicolas, mengutip Kompas.com, Minggu (30/3/2025).