WahanaNews.co | Pihak kepolisian dari Disaster Victim Investigation (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 151 jasad korban gempa Cianjur.
"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan kegiatan DVI dalam rangka identifikasi korban meninggal dalam bencana gempa bumi. Sampai saat ini update selasa sampai dengan saat ini pukul 13.00 selasa kemarin sampai petang kami menerima 4 jenazah," kata Juru Bicara DVI Polri Brigjen Nyoman Eddy kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
Tim DVI Polri mengingatkan agar korban selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk melapor.
Laporan adanya anggota keluarga yang hilang bisa disampaikan ke posko yang disediakan, mulai dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI.
“Kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” ujarnya.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tahan Pelaku Pembunuhan Warga Candiroto
Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari. Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi.
“Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, diharapkan yang hadir adalah orang tua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya,” tutupnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.