WahanaNews.co | Mabes Polri memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah (Jateng) yang diangkat menjadi Kapolsek Kradenan tidak menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di wilayah Jateng maupun di Kabupaten Blora.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” kata Dedi.
Menurut jenderal bintang dua itu, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.
Oleh karena itu, ia memastikan, keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata Dedi.
Nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.
Nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.