Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jateng wilayah Pati.
Namun, kata Iqbal, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
Menurut dia, pada Januari tahun 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai dan dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
Kemudian tanggal 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Iqbal juga menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan tidak benar.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.
Namun Dewan Pers menyayangkan adanya intel menjadi wartawan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalis.