WahanaNews.co | Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, pihaknya kurang setuju dengan usulan pemerintah yang ingin menggelar pemungutan suara Pemilu pada 15 Mei 2024 mendatang.
"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa pemilu digelar 15 Mei 2024. Sebagai sebuah usulan kami menghargainya dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Menurut dia, usulan tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali karena tak elok jika hanya menampung usulan dari peserta pemilu.
"Sebagai peserta pemilu tentunya kami siap kapanpun jadwalnya, namun tidak elok jika kami hanya memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu," ujarnya.
Selain itu, yang harus dipikirkan adalah teknis pelaksanaan pemilu mengingat pada 2024 itu ada juga perhelatan pilkada yang digelar bulan November.
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
"Artinya jika pemilu nasional bulan Mei, maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum lagi kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri menggelar rapat finalisasi terkait Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024.
Dalam rapat tersebut diputuskan, pemerintah akan mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai waktu pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.