WahanaNews.co | Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, menanggapi heboh tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sempat menjadi trending topic Twitter di Indonesia.
Tuntutan pembubaran MUI itu menyusul penangkapan seorang oknum pengurus Komisi Fatwa, Ahmad Zain An-Najah (AZA), oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Rusia Ingin Adopsi Pola Pengkaderan Ulama MUI Bogor
"Fraksi PPP menilai, tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa, Ahmad Zain An-Najah (AZA), oleh Densus 88, sangatlah berlebihan dan mengada-ada," ucap Baidowi di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Ketua DPP PPP itu menyebut, dugaan keterlibatan AZA dalam kasus terorisme merupakan aksi individu, bukan urusan kelembagaan.
"Buktinya, lebih banyak pengurus MUI yang tak sependapat dengan aksi terorisme," lanjut politikus asal Madura itu.
Baca Juga:
Tak Akan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, MUI Apresiasi Sikap Kemenlu
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu juga mengatakan, tindakan MUI memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan lembaga tersebut dengan tindakan individu oknum pengurusnya.
"MUI sebagai wadah berhimpunnya ormas-ormas Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Apalagi, di dalamnya terdapat tokoh-tokoh kompeten di bidang keilmuannya," tandas Baidowi. [qnt]