WahanaNews.co, Jakarta - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianti-Gibran Rakabuming Raka disebut memiliki keberpihakan yang penuh terhadap konservasi alam di Indonesia.
Hal itu dibuktikan dalam visi misi Prabowo-Gibran yang juga membahas perlindungan serta penghentian perusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melanggar.
Baca Juga:
Era Baru Kendaraan Dinas, Menteri dan Eselon 1 Akan Gunakan Maung Buatan PT Pindad
"Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang," kata Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono di Jakarta, Jumat (19/01/24).
Kemudian, kata Budisatrio yang saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) tersebut menjelaskan, bahwa sikap tegas Prabowo-Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran.
"Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Harus dilakukan agar ada efek jera," ujarnya.
Baca Juga:
Retreat Kabinet di Magelang Lancar, PLN Sukses Amankan Listrik Secara Berlapis
"Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR." jelasnya.
Selain penegakan hukum, Prabowo Gibran juga akan melakukan usaha pelestarian lingkungan yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dengan semua pihak yang terlibat.
"Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka kedepannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi; baik dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar kawasan, pemerintah daerah, akademisi, maupun pihak swasta. Semua harus dilibatkan," kata Budisatrio.