WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil, khususnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Usman menegaskan bahwa mereka seharusnya mundur dari dinas aktif jika tetap ingin menduduki posisi di lembaga sipil.
Baca Juga:
KPU Fakfak Umumkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakilnya, Danrem 182/JO Instruksikan TNI Netral dalam Pilkada
"Mereka harus mundur," tegas Usman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan bahwa jika Panglima TNI berkomitmen pada reformasi, maka Panglima harus segera memerintahkan mereka untuk mundur.
Kemunduran Reformasi?
Baca Juga:
Ny. Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT
Usman Hamid menilai praktik ini sebagai langkah mundur dalam upaya reformasi militer di Indonesia.
Menurutnya, reformasi 1998 telah berjuang keras mengembalikan marwah TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan bebas dari keterlibatan politik serta jabatan sipil.
"Penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil memperluas kembali peran militer di birokrasi sipil," kata Usman.
Ia mengingatkan bahwa fenomena ini berisiko menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI, yang pernah menjadi sorotan sebelum reformasi.
"Ini jelas mengancam jalannya reformasi yang telah menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara," tegasnya.
Panglima TNI: Prajurit di Jabatan Sipil Akan Pensiun Dini
Menanggapi polemik ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil akan menjalani pensiun dini.
Hal ini, menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47.
"Prajurit aktif yang menempati jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif," ujar Agus kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Jenderal Agus juga menegaskan bahwa regulasi ini berlaku bagi seluruh prajurit yang dipindahkan ke kementerian atau lembaga negara lainnya.
Dua Nama yang Menjadi Sorotan
Publik menyoroti setidaknya dua perwira TNI yang kini menduduki jabatan sipil, yaitu:
Letkol Teddy Indra Wijaya – Sekretaris Kabinet (Seskab).
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya – Direktur Utama Perum Bulog.
Kedua perwira ini menjadi sorotan karena masih berstatus sebagai prajurit aktif ketika diangkat ke jabatan sipil.
Hal ini memicu perdebatan terkait keberlanjutan reformasi militer dan netralitas TNI dalam pemerintahan sipil.
Dengan adanya pernyataan Panglima TNI, publik kini menanti langkah konkret terkait kebijakan pensiun dini bagi prajurit yang berpindah ke jabatan sipil.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]