WahanaNews.co | Praktisi Hukum, Agus Widjajanto, berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dapat memberantas dan membongkar sindikat mafia tanah di Indonesia.
“Publik punya harapan besar agar menteri ATR/Kepala BPN bisa membabat habis mafia tanah yang dilakukan tingkat atas. Karena mafia tanah ini adalah kejahatan luar biasa,” kata Widjajanto, di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Ia mengungkap mafia tanah bekerja secara kolektif. Sindikat itu kata dia, dari kepala desa, camat, notaris lalu ke seksi pendaftaran tanah.
"Bicara masalah mafia tanah besar, tidak usah jauh-jauh, di Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, ada kasusnya,” kata dia.
Ia menyorot penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 3037/Hambalang. Ia menyatakan sertifikat itu terbit di tengah proses sengketa pengadilan. Badan Pertanahan Nasional menjadi pihak yang ditarik dalam gugatan itu.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
Ia mengungkap fakta baru, yakni surat dari Sepyo Achanto selaku kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor kala itu.
Melalui suratnya, kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor menulis dalam buku tanah dan dilampirkan pada SHGU 3037/Hambalang bahwa objek tanah itu telah atau sedang menghadapi gugatan di pengadilan dengan perkara nomor: 321/.Pdt.G/2021/Pn CBN.
“Ini bentuk tindakan pengakuan bahwa sertifikat itu belum sah berlaku, karena sedang dalam proses pengadilan,” kata dia.