WAHANANEWS.CO, Jakarta - Petisi Masyarakat Jakarta Anti-Korupsi (PMJAK) menuntut komitmen KPK untuk menyelesaikan kasus megakorupsi e-KTP yang diduga melibatkan Pramono Anung serta dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di era kepemimpinan Rano Karno sebagai Gubernur Banten.
PMJAK bahkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/11/2024) lalu.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Saat ini, diketahui Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ketua PMJAK, Hasan Assegaf, menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk mendesak KPK memberikan kepastian hukum terkait kedua kasus besar tersebut.
"Kami hadir di sini untuk mendesak KPK memastikan penyelidikan kasus e-KTP yang menyeret Pramono Anung dan kasus pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten yang melibatkan Rano Karno. Kami menuntut adanya kepastian hukum," ujar Hasan pada media di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga:
RDF Plant Rorotan Karya Anak Bangsa Segera Beroperasi, Mampu Olah 2.500 Ton Sampah Jakarta Per Hari
Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada KPK pada 6 November 2024, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari KPK mengenai penanganan kasus tersebut.
"Ini adalah bentuk desakan kami, dan kami siap kembali dengan massa yang lebih besar," tambah Hasan.
PMJAK mendesak KPK untuk memberikan transparansi kepada publik terkait dugaan keterlibatan Pramono Anung dan Rano Karno dalam skandal korupsi tersebut.
Hasan juga mengingatkan bahwa demokrasi yang dibiayai mahal oleh rakyat seharusnya tidak melahirkan pemimpin dengan rekam jejak buruk dan perilaku koruptif.
"Rakyat sudah mengeluarkan biaya besar untuk proses demokrasi, tapi pada akhirnya justru melahirkan calon pemimpin yang bermasalah secara hukum," tegas Hasan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.