Selanjutnya, Fery menyebutkan bahwa sertifikat lahan tanahnya yang terkena PSN tersebut sebelum adanya program PSN tersebut sudah dalam agunan kredit di bank pemerintah dengan nilai atau harga per meternya jauh lebih besar daripada nilai ganti rugi yang akan diterima akibat program PSN tersebut.
"Pak Jokowi, masa pemerintahan yang bapak pimpin hanya tinggal hitungan bulan lagi, sangat dimohonkan agar jangan sampai timbul kesan di hati kami rakyatmu bahwa bapak meninggalkan luka yang sangat dalam bagi kami akibat pembangunan PSN yang bapak gagas," katanya sambil memohon agar Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikannya.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut, Syaifuddin Lbs sekaligus Koordinator Aksi didampingi Nurmala Tambunan dalam keterangan persnya kepada wartawan dengan tegas mengatakan bahwa oknum panitia pembebasan lahan jalan tol Kuala Tanjung Indrapura ini telah melakukan perbuatan zalim kepada masyarakat sekitar.
“Kami minta Presiden atau instansi terkait seperti KPK atau aparat hukum yang masih punya nurani, untuk mengusut oknum panitia seperti oknum BPN, oknum PUPR, dan oknum pihak ketiga seperti oknum KJPP dan oknum Bupati Batubara, serta tak luput oknum Pengadilan Negeri Kisaran,” tegas Syaifuddin Lbs.
"Kami mencium aroma yang tidak beres dalam penetapan harga ganti pembebasan lahan milik Fery Napitupulu ini, dan pada saatnya pasti kami ledakkan kalau masalah yang kami bawa ini tidak selesai dengan baik," imbuh Syaifuddin Lbs, yang sudah 9 bulan terakhir ini bolak balik Medan-Jakarta untuk mengadukan permasalahan ini kepada instansi terkait termasuk ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Syaifuddin Lbs mengatakan aksi tutup mulut yang dilakukan Fery Napitupulu ini karena keluarga dan pihaknya sudah jenuh dengan bahasa aturan dan hukum yang disampaikan pihak jalan tol, sementara mereka sendiri dalam pelaksanaanya diduga tidak melaksanakan aturan dan hukum yang berlaku.
“Aksi tutup mulut ini dilakukan karena keluarga dan dirinya sudah jenuh dengan bahasa aturan dan hukum yang disampaikan pihak-pihak terkait sementara dalam pelaksanaannya mereka diduga tidak menjalankannya sesuai aturan hukum yang berlaku," tutup Syaifuddin Lbs.
Ia berharap aksi tutup mulut ini dilihat Presiden Jokowi dan segera memanggil pihak-pihak terkait sehingga persoalan yang dialami Fery Napitupulu ini dapat diselesaikan dengan baik.