WahanaNews.co, Jakarta - Petrus Bala Pattyona Pengacara hukum Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, mengatakan bahwa, sebanyak 20 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat dengan menyatakan keluhan terhadap Lukas Enembe, yang tengah di tahan di Rutan.
Keluhan itu berupa ketidaknyamanan sejumlah tahanan karena Lukas berperilaku jorok di dalam Rutan.
Baca Juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Dokumen dari Kantor Pengacara Visi Law Office
Dalam surat yang diterima oleh Petrus, keluhan sejumlah tahanan itu karena Lukas Enembe kerap kencing di celana dan tempat tidurnya.
"Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur," ujar Petrus dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023) mengutip viva.vo.id.
Selanjutnya, Petrus menjelaskan bahwa Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri ketika selesai buang air besar.
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
John Irfan selaku penulis surat kepada Petrus mengatakan bahwa Lukas buang air kecil di kursi yang berada di ruangan bersama tahanan.
"Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," kata dia.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan surat itu dituliskan bahwa para tahanan rutan KPK tidak tahan lagi atas perilaku Lukas Enembe. Bahkan, petugas Rutan KPK juga tak melakukan perawatan khusus untuknya.