WahanaNews.co | Korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS mengalami kecemasan akut, lantaran penanganan kasusnya di Polres Jakarta Pusat mandek. MS bahkan divonis menderita depresi mayor.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan kini kliennya harus minum 4 jenis pil obat. Biaya yang dikeluarkan pun tak sedikit, Rp 1.364.149 setiap pembelian.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Kondisi MS memburuk karena mencemaskan lambatnya proses hukum kasusnya di Polres Jakarta Pusat. Baru-baru ini MS divonis depresi mayor sehingga dosis obat yang harus dikonsumsi bertambah," kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12).
Mualimin menyebut kliennya semakin cemas tatkala memasuki perpindahan tahun. Pasalnya, terhitung sejak kasusnya mencuat pada 1 September lalu sampai saat ini, proses hukumnya belum ada perkembangan.
Padahal, beberapa kasus kekerasan seksual yang lain seperti Novia Widyasari, Dosen Cabul di Universitar Riau, tabrak lari di Nagreg, sudah ada tersangka.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia belakangan, MS takut tidak mendapat keadilan hukum," ucapnya.
MS, kata Mualimin, menjadi sering bertanya-tanya sendiri apa yang menjadi penyebab proses hukum kasusnya mandek. MS takut identitas gendernya sebagai laki-laki justru menjadi salah satu penyebabnya. Pasalnya, masih banyak orang yang menyepelekan pelecehan seksual terhadap laki-laki.
"MS bertanya, apakah pengakuan pria yang jadi korban pelecehan seksual dan perundungan tak layak dipercayai? Tak layak dianggap serius? Bukankah pria juga mungkin ditindas dan dilecehkan oleh pria lain?" paparnya.
Di sisi lain, MS juga cemas terkait kejelasan perpanjangan kontraknya di KPI Pusat. Selain itu, ia juga takut jika para terlapor diperpanjang kontraknya dan tetap di KPI.
"Para terlapor sepertinya bakal tetap bekerja di KPI karena mereka semua diikutkan dalam psikotes perpanjangan kontrak," ucap dia.
"Di saat orang lain bergembira siap menyambut tahun baru dengan berwisata, MS hanya mengurung diri di kamar diliputi kecemasan dan depresi," imbuhnya.
Empat bulan berlalu, proses kasus pelecehan seksual yang menimpa MS di kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. Polres Jakpus masih menunggu hasil dari RS Polri terkait pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum untuk memutuskan kasus naik ke penyidikan.
MS mengaku sudah memenuhi pemeriksaan tersebut. Namun, sampai saat ini, analisis hasil pemeriksaan tersebut belum juga keluar. [qnt]