Sementara itu, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang menjadi Ketua 33rd session of the Forum of Women Parliamentarians, Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sempat disinggung Puan dalam forum mendapat sorotan delegasi-delegasi IPU.
“Dengan RUU TPKS, Indonesia dianggap progresif dalam perlindungan terhadap perempuan. Kemudian terkait pandemi Covid-19, Indonesia juga dapat nilai positif karena kebijakan untuk perempuan dan anak dianggap menonjol, termasuk dalam vaksinasi,” jelas Irine.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
“Delagasi di IPU mengapresiasi bagaimana kita mampu menekan kematian ibu hamil dan anak. Lalu bagaimana DPR memberi banyak perhatian dan dukungan untuk perempuan yang banyak terdampak pandemi,” imbuhnya.
Irine mengatakan, kebijakan-kebijakan Indonesia dinilai ramah gender. Selain itu, Indonesia dianggap menjadi role mode kepemimpinan perempuan.
“Bagaimana tidak? Indonesia sudah punya presiden perempuan, ketua DPR perempuan. Jadi kita dianggap lead by example. Bahkan Amerika negara maju aja belum punya presiden perempuan. Maka banyak mata dunia yang memandang ke kita,” terang Irine.
Baca Juga:
DPR Restui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Resmi Jabat Kepala BIN
Anggota Komisi I DPR RI ini pun bercerita, delegasi parlemen Thailand sangat kagum dengan kepemimpinan perempuan di Indonesia. Hal tersebut, kata Irine, terlihat saat pertemuan bilateral antara Puan dan pimpinan parlemen Thailand di sela-sela penyelenggaraan IPU.
“Ada anggota parlemen Thailand perempuan saat pertemuan Bilateral dengan Ibu Ketua DPR sampai berkaca-kaca mau nangis. Dia bilang Ibu Ketua menjadi inspirasi mereka agar suatu saat mereka juga punya presiden dan Ketua parlemen perempuan,” ucapnya.
Dalam Governing Council IPU pagi ini, Irine membacakan hasil pertemuan Women Parliamentarians. Ada dua resolusi yang dihasilkan oleh forum parlemen perempuan IPU tersebut.