WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ribuan laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi sepanjang paruh pertama tahun ini, mencerminkan besarnya harapan publik terhadap pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, lembaganya menerima sebanyak 2.273 pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
“Selama Januari–Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan,” ujar Fitroh dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 254 laporan dinyatakan tidak lengkap setelah dilakukan proses verifikasi awal oleh tim KPK.
Fitroh menjelaskan bahwa sebagian besar dari laporan yang tidak lengkap tersebut ternyata tidak melibatkan penyelenggara negara ataupun unsur dugaan korupsi.
Baca Juga:
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
“Banyak hal ternyata bukan penyelenggara negara, tidak ada unsur korupsinya,” katanya.
Selain itu, KPK juga menerima 325 laporan yang berkaitan dengan tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara.
Di luar itu, terdapat 126 laporan lain dengan berbagai keterangan tambahan serta 103 pengaduan terkait dugaan praktik suap.