WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengakuan mengejutkan muncul dari videografer desa Amsal Christy Sitepu yang mengaku mengalami intimidasi saat proses hukum, bahkan hingga menerima kiriman brownis dari jaksa.
Senin (30/03/2026) -- Dalam rapat daring bersama Komisi III DPR RI, Amsal mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat tekanan saat berada di rumah tahanan terkait kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Keadilan
Ia menyebutkan bahwa seorang jaksa pernah mengirimkan sekotak brownis sambil menyarankan agar dirinya mengikuti alur hukum tanpa membuat kegaduhan di media sosial.
"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal.
Dalam rapat tersebut, Amsal didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang turut hadir langsung di rumah tahanan, sementara anggota lainnya mengikuti dari kompleks parlemen.
Baca Juga:
LHKPN 2025 Hampir Ditutup, KPK Ingatkan Kejujuran dan Kepatuhan
Amsal juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin kasus yang dialaminya terulang pada generasi muda lain, khususnya para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
"Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam," kata dia.
Sementara itu, Hinca Panjaitan menilai bahwa kasus yang menjerat Amsal bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif.
Ia mengkritik penilaian jaksa yang menganggap jasa editing dan ide kreatif tidak memiliki nilai ekonomi, yang menurutnya merupakan bentuk penghinaan terhadap pelaku industri kreatif.
"Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini, karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea," kata Hinca.
Ia mengingatkan bahwa jika praktik seperti ini terus terjadi, maka akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan dan penghargaan terhadap pelaku ekonomi kreatif di masa depan.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]