WAHANANEWS.CO, Jakarta -Gerak cepat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera terus dikonsolidasikan, ketika Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan seluruh penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/2/2026), Tito menegaskan koordinasi lintas sektor dilakukan sebagai ikhtiar agar setiap instansi bergerak sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Baca Juga:
MK Minta Revisi Aturan, Wacana Ambang Batas 7 Persen Menguat
Ia menyampaikan bahwa Satgas pada Senin (23/2/2026) telah menggelar Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dan diikuti oleh berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Salah satu isu krusial yang dibahas dalam forum itu adalah memastikan kebutuhan masyarakat yang tinggal di hunian sementara (huntara) terpenuhi, baik huntara yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Danantara, maupun Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga:
KPK Ajukan Penundaan, Sidang Praperadilan Yaqut Dijadwal Ulang 3 Maret
“Yang di huntara ini, mereka waktu itu, mereka akan diberikan, dibuatkan dapur umum, dan makan mereka ditanggung,” kata Tito.
Ia menjelaskan bahwa huntara merupakan bentuk bantuan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat diterjang banjir sehingga mereka dapat tinggal sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) selesai dilakukan pemerintah.
Selain menempati huntara, lanjutnya, para penyintas juga diberikan opsi tinggal di rumah kerabat atau menyewa hunian dengan kompensasi berupa dana tunggu hunian (DTH) yang disalurkan pemerintah.
Pemerintah, ungkap Tito, telah menyiapkan berbagai skema bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, serta Rp60 juta untuk rusak berat atau hilang.
Ia menegaskan bahwa khusus untuk rumah yang rusak berat atau hilang, bantuan sebesar Rp60 juta akan direalisasikan dalam bentuk pembangunan rumah oleh pemerintah, baik di lokasi semula maupun melalui skema relokasi ke lahan baru.
Selain pembangunan fisik rumah, pemerintah juga menyiapkan bantuan perabotan serta stimulan ekonomi guna membantu pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Ia menyarankan agar bantuan perabotan dan stimulan ekonomi tidak hanya diberikan kepada warga dengan rumah rusak berat, tetapi juga menjangkau mereka yang mengalami kerusakan sedang.
“Yang rusak ringan tinggal nanti, apakah diskresi dari setiap Pemda untuk melihat kondisi [masyarakatnya] perlu dibantu enggak uang perabotan dan uang [stimulan] ekonominya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut turut dibahas persoalan penanganan puing-puing kayu sisa banjir yang masih tersebar di sejumlah daerah terdampak, dan Tito mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, guna merumuskan kebijakan penanganannya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]