WahanaNews.co | Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membuka Rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara terbuka bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
Usai rapat tersebut dibuka, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay memaparkan temuan-temuan soal dugaan kecurangan Pemilu di tahap verifikasi parpol.
Baca Juga:
Junimart Girsang Minta Kapolri Segera Evaluasi Polda Riau Terkait Konflik Agraria
Usai pemaparan tersebut, RDPU mendadak menjadi tertutup akibat adanya temuan komunikasi antara KPU Pusat dengan KPU Daerah terkait proses meloloskan partai tertentu.
Hadar menjelaskan ada dugaan instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data di proses verifikasi faktual partai yang belum memenuhi syarat di beberapa wilayah.
"Nah, tentu ini sangat mengagetkan bagi kami ini bisa terjadi. Tetap itulah yang berlangsung," kata Hadar.
Baca Juga:
Meikarta Resmi Mencabut Gugatan Terhadap Konsumen
Hadar lantas mengungkapkan ada perintah dari KPU pusat untuk membantu meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora di 24 provinsi.
"Pada sistem di Sipol, perintahnya untuk bantu parpol Partai Gelora ya. Dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada masing-masing provinsi masih berapa kabupaten kota lagi yang harus MS [memenuhi syarat] dari partai itu," kata Hadar.
Hadar mengungkapkan KPU daerah awalnya telah rampung untuk membuat kesimpulan berita acara pada tanggal 5 Desember pagi harinya. Kemudian, tiba-tiba datang instruksi dari KPU pusat untuk mengubah hasil berita acara pada siang harinya.
"Ini contoh satu kabupaten kota mereka lakukan rapat pleno membahas 'kita lanjutkan atau tidak permintaan KPU pusat ini'. Akhirnya disimpulkan empat orang setuju, maka empat orang ini setuju karena ini hierarkis dan seterusnya. Tapi ada satu orang yang menolak dan anggap ini kerja yang tak sesuai aturan dan tak jujur," kata Hadar.
Hadar juga mengungkapkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari anggota KPUD yang resah dengan instruksi KPU RI terkait dengan upaya meloloskan partai tersebut.
"Persisnya saya enggak tahu nanti mudah-mudahan pak Doli bisa mengeceknya," kata Hadar.
Ketika Hadar tengah melanjutkan paparannya, Doli memotongnya. Ia meminta agar RDPU ini dilanjutkan secara tertutup.
"Saya mohon maaf karena ini menyebutkan terkait beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi. Saya kira rapat ini kita alihkan dari terbuka ke tertutup saja," kata Doli.
Hadar lantas mempertanyakan usulan Doli tersebut. Sebab, data yang dipaparkannya merupakan informasi publik.
"Ini kan informasi publik, sebaiknya kita buka atau bagaimana?" tanya Hadar.
Doli tetap berkukuh agar rapat ini digelar tertutup. Sebab, temuan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut beberapa institusi yang harus dikonfirmasi.
"Soalnya ini menyebut institusi. Ini kan harus dikonfirmasi, berita ini harus kita konfirmasi. Saya minta persetujuan minta ditutup ya," kata Doli.
Tak hanya tertutup, Doli juga meminta agar pewarta untuk tak mempublikasikan berita soal data yang dipaparkan Hadar.
"Saya minta teman-teman media yang barusan tadi. Ini kan info yang didapatkan teman-teman persoalannya menyebutkan beberapa pihak. Tolong tadi di-take down," kata Doli.
Saat sejumlah media berusaha mengkonfirmasi adanya informasi terkait dengan komunikasi WA antara KPU Pusat dengan KPU Daerah tersebut, namun sampai berita ini dipublikasikan belum ada respons.
Isu dugaan intimidasi dari KPU RI ke petugas KPUD terbuka di publik belakangan ini. Komisioner KPU RI Idham Holik telah mengklarifikasi kesaksian petugas KPUD yang tak disebutkan namanya itu. Ia tak membantah soal ancaman.
Namun, katanya, ancaman itu ia sampaikan dalam konteks tidak untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.
"Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE itu dan ada SE nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Idham. [sdy]