Menurut dia, Soetrisno yang merupakan mantan Ketua Umum PAN bisa berperan sebagai apa saja di dalam kabinet.
"Apa saja, Mas Tris sebagai tim sukses Pak Jokowi pada waktu itu untuk bisa kembali diperankan, apa pun terserah," ujar Zulhas.
Baca Juga:
Libas Vietnam, Indonesia Naik ke Peringkat 2 di Grup F
Faktanya, setelah hampir dua bulan berlalu sejak PAN resmi merapat ke pemerintah, Jokowi hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan merombak Kabinet Indonesia Maju.
Peluang Amandemen Terbuka
Baca Juga:
Drajad Wibowo: Chemistry Pak Prabowo dengan Mba Ani Enggak Jalan
Bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah juga berpengaruh pada peta politik di Senayan, tempat anggota DPR dan MPR berkantor.
Sebab, PAN mempertebal jumlah kursi partai pendukung pemerintah di MPR menjadi 471 kursi atau sekitar 66 persen dari keseluruhan kursi MPR yang berjumlah 711 kursi.
Dengan perolehan kursi sebanyak itu, koalisi partai pendukung pemerintah akan mudah melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang syaratnya diajukan oleh sekurang-kurangnya 237 anggota MPR dan disahkan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 356 anggota MPR.