WahanaNews.co | Dinas Sosial DKI Jakarta telah menganggarkan dana hibah hingga ratusan juta rupiah ke sejumlah yayasan yang berujung polemik. Dana hibah Rp 486 juta disalurkan untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan dan ke Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sebesar Rp 900 juta.
Alokasi anggaran ini tercatat dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Baca Juga:
Sholat Isya di Masjid Fatahillah, Wali Kota Binjai Serahkan Dana HibahÂ
Jika ditelusuri melalui ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) merupakan lembaga pimpinan KH Amidhan. Seperti diketahui, KH Amidhan Shaberah adalah ayah Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Dari penelusuran di situs DPRD DKI, tertulis bahwa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu, memiliki pengalaman sebagai pembina organisasi Bunda Pintar Indonesia.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor memprotes anggaran dana hibah ratusan juta yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta ke badan dan lembaga nirlaba yang diketahui memiliki hubungan dengan pejabat, termasuk ke yayasan yang dipimpin oleh ayah dari Wagub Riza Patria.
Baca Juga:
Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Kota Bekasi Sampaikan Hal Ini
Menurutnya, tindakan itu mengarah pada potensi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Ini kan sudah indikasinya adanya KKN. Kedua, juga ya ini penyalahgunaan keuangan negara. Uang warga gitu loh," kata Azas saat dihubungi, Kamis (18/11).
Berbagai elemen masyarakat lainnya, seperti Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik alokasi anggaran hibah senilai Rp 900 juta ke Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia yang memiliki hubungan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Lucius menyoroti soal potensi konflik kepentingan di balik usulan dana hibah itu.
Riza Patria sendiri menyangkal bahwa yayasan PKP adalah milik keluarga atau pribadi. Iamengatakan ayahnya baru lima tahun menjabat sebagai ketua di yayasan itu.
"Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI Bang Ali Sadikin, dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," katanya. [dhn]