WahanaNews.co | Pemanggilan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkait
kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi
dan pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh penyidik Polda Metro Jaya akan
menggerakkan pencinta pentolan FPI itu hadir untuk mendampingi
pemeriksaan tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Novel Bamukmin menyayangkan langkah
Polda Metro yang memanggil Rizieq Shihab.
Sebab, kata Novel, pemanggilan tersebut
justru akan mengerakkan umat
untuk mendatangi Polda Metro lantaran ingin mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.
"Karena, disadari atau tidak, memanggil HRS otomatis telah mengundang pecinta HRS
dari seluruh daerah, dan itu
bisa memutihkan Polda Metro Jaya," ujar Novel, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Novel pun memprediksi, jika Rizieq Shihab menghadiri
pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, maka jutaan
umat akan turut hadir mengawal.
"Jutaan umat akan hadir (mendampingi)
dan ini sama saja Kapolda mengundang Reuni Akbar yang lokasinya di Polda Metro Jaya," tegasnya.
"Karena keadaan itu pernah terjadi saat
IB (Imam Besar) diperiksa di Polda Metro Jaya dalam rangkaian kriminalisasi
ulama beberapa waktu lalu," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di
Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam
(LPI).
Mereka hanya mengizinkan tiga personel
Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq.
Syarat itu sempat ditolak oleh salah
satu anggota polisi hingga
akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat
Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah, menambahkan, surat
panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.
Berdasar data yang dihimpun, Rizieq akan
dimintai keterangannya pada Selasa (1/12/2020) besok, sekitar pukul 10.00 WIB, oleh penyidik Subdit Kamneg.
"Surat panggilan terhadap Bapak
Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," tegas Raindra.
Polisi juga melayangkan panggilan kepada
menantu Rizieq, yakni M Hanif Alatas, pada
Selasa (8/12/2020) depan.
Rizieq Shihab maupun menantunya akan dimintai keterangan sebagai
saksi. [dhn]