WAHANANEWS.CO, Jakarta – Rumah kediaman Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5-6 Februari 2024.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:
KPK Ungkap Hasto Janjikan Riezky Aprilia Jabatan di BUMN Asal Mau Mundur dari DPR
"Kegiatan geledah dilaksanakan bertempat di Jalan Pelikan 1 Blok U7 No. 9 RT 04 RW 07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan milik saudara HG," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/2).
Penggeledahan tersebut mulai dilakukan tim penyidik KPK sejak pukul 9 malam hingga pukul 01.30 dini hari. Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara berhasil disita.
"Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik (HP), dokumen dan surat, serta catatan-catatan," ungkap Tessa.
Baca Juga:
KPK Sebut Harun Masiku Bukan Kader Asli PDIP, Tapi Punya Pengaruh di MA
Heri Gunawan sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024. Saat itu, Heri menjelaskan dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI DPR RI. Ia enggan mengungkap jumlah dana CSR yang dipermasalahkan KPK.
"Itu kan program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik ditanyakan ke penyidik karena itu masuk materi kasus," kata Tessa.
Sebelumnya, tim penyidik KPK lebih dulu menggeledah rumah kediaman Anggota Komisi XI DPR RI Satori di Cirebon, Jawa Barat. Satori juga sudah diperiksa sebagai saksi di hari yang sama dengan Heri Gunawan.
Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]