WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Jawa Barat mengusut kasus 10 Youtuber terkait pembuatan konten video horor di rumah kosong di Kota Bandung. Mereka dilaporkan karena tak minta izin pada pemilik rumah.
Pelapor kasus ini yang mengaku sebagai pemilik rumah di Jalan Sawah Kurung, Erma Hermina mengatakan hunian kosong tersebut adalah milik orangtuanya yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga:
Praktik Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar Polrestabes Bandung
Rumah tersebut memang tak terurus karena Erma sudah tak mendatangi tempat peninggalan orangtuanya.
Namun, betapa kagetnya dia ketika rumah tersebut ada di YouTube dengan kondisi berantakan.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," ungkap Erma dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:
Pospay Run 2024 Digelar Minggu 3 November 2024, Hadiah Total Rp 150 Juta dan Doorprize Menanti
Erma mengatakan beberapa barang peninggalan orangtuanya di rumah tersebut yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan, hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut laporan terhadap 10 YouTuber sudah diterima.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mendalami status pemilik rumah.