WahanaNews.co | Kediaman Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN kemalingan, pada Sabtu (24/12/2022) sore. Rumah korban beralamat di Jalan Arjuno No. 20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Dindukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan KTP Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
"Informasi yang kami peroleh benar. Kami tentu berharap pelaku segera ditangkap," ujarnya ketika dikonfirmasi pada Minggu (25/12/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, ada sejumlah barang yang raib akibat pencurian ini.
"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," ucapnya.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
Peristiwa ini diketahui oleh teman istri korban. Saat itu, teman istri korban mendatangi rumah FAN untuk mengantarkan paket. Sesampainya di lokasi, pintu rumah FAN sudah dalam keadaan terbuka.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka. Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar. Kemudian menelepon istri korban, selanjutnya istri korban menelepon saksi untuk mengecek rumahnya," ungkapnya.
Beberapa saat kemudian, saksi berinisial NN tiba. Saat dicek, ia mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan.