Namun, selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi tercatat belum pernah memimpin rapat komisi dalam dua kali masa sidang, sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa Rusdi berpeluang besar bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengikuti langkah rekannya sesama politisi, Ahmad Ali, yang lebih dulu hengkang dari NasDem.
Baca Juga:
Tour of Duty Fraksi PDI-P, Lima Belas Anggota DPR Dirotasi
“Dugaan saya demikian,” ujar Sahroni.
Sahroni menegaskan bahwa seluruh proses lanjutan atas pengunduran diri Rusdi sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pengunduran diri dari partai politik akan berdampak pada status keanggotaan di DPR RI yang akan digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga:
Anggaran Makan Minum Pemda Rp1 Miliar Sehari, DPR: Tak Masuk Akal!
“Itu semua keputusan dari Ketua Umum NasDem,” ujar Sahroni dikutip dari CNN Sabtu (24/01/2025).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.