WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat pertama.
RUU ini dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga:
DPR Pertanyakan Soal Prajurit TNI Aktif Menduduki Posisi Strategis di Pemerintahan
"Yes (dibawa ke paripurna)," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).
Sidang pengesahan RUU TNI akan berlangsung di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.30 WIB.
Selain itu, paripurna juga akan membahas pendapat fraksi-fraksi terkait 10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR RI, serta pengambilan keputusan mengenai RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan inisiatif Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Sambut Kunjungan Kerja Anggota Komisi I DPR RI
Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah telah sepakat membawa revisi UU TNI ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja pada Selasa (18/3/2025), yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Rapat juga dihadiri oleh seluruh fraksi atau delapan partai politik di DPR RI.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah dilibatkan dalam pembahasan RUU ini, termasuk Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, serta Udara.
"Kita sudah mengundang semua pihak terkait dan telah menyelesaikan rapat Panja, tim perumus, serta tim sinkronisasi. Semua sudah melaporkan hasilnya kepada Panja," ujar Utut dalam rapat.
Dalam sidang tingkat I, sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan agar RUU TNI dibawa ke paripurna untuk disahkan. Fraksi-fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
"Semua fraksi menyatakan persetujuan dengan beberapa catatan yang akan menjadi perhatian kita bersama," kata Utut.
Ketika Utut menanyakan persetujuan untuk membawa RUU ini ke tingkat II, seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju. Ketukan palu dari pimpinan Komisi I DPR pun menandai persetujuan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]