WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menyebut sangat mudah bagi aparat penegak hukum untuk mengusut purnawirawan jenderal TNI-Polri yang menjadi beking tambang ilegal.
Wacana menindak para jenderal yang menjadi beking tambang sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR-MPR, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga:
Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Gantikan Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji Jabat Ketum PPAL
Sahroni menilai aparat penegak hukum memiliki sumber daya yang cukup untuk mengusut para pensiunan jenderal dalam kasus tambang. Ia menyarankan agar para pelaku tambang ilegal ditangkap terlebih dahulu.
“Ya bisa, gampang kok. Sangat kelihatan kok. Tangkap-tangkapin saja dulu semua itu (pelaku tambang ilegal),” kata Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Sahroni, setelah para pelaku tambang ilegal ditangkap, akan terlihat apakah ada dari mereka yang ditahan itu melenggang bebas. Jika tidak ada, maka mereka kemungkinan tidak mendapat backing dari purnawirawan jenderal TNI-Polri.
Baca Juga:
Jaga Semangat Kekeluargaan dan Kebersamaan, Polres Sibolga Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Polri
“Tapi kalau ada yang keluar kan kelihatan, tinggal disikat. Kalau sudah perintahnya presiden, siapa yang mau berani (lawan) sih? Kita dukung lah,” ujar Sahroni.
Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengatakan, keberadaan purnawirawan jenderal TNI-Polri di balik tambang ilegal bukanlah rahasia umum.
Menurutnya, pernyataan Prabowo akan memberantas beking oleh jenderal-jenderal itu sudah benar dan didukung oleh Partai Nasdem.