WAHANANEWS.CO, Jakarta – Rumah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor-5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) sejak Rabu (8/7/2026) sore, dijaga ketat lebih dari 20-an prajurit TNI berseragam maupun yang tidak.
Pengamanan itu dilakukan setelah tim kepolisian dari Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri melakukan penggeledahan di Restoran de Clan Signature, dan Koinn Money Changer yang berada di Jalan Cipete, Cilandak, Jaksel sejak Rabu (8/7/2026) siang.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Batu Bara Polisi Geledah 13 Lokasi, Tapi Belum Umumkan Tersangka
Belum diketahui pasti apa hubungan antara aksi hukum penggeledahan di restoran itu dengan pengamanan ketat oleh TNI di kediaman Jampidsus Febrie.
Akan tetapi, terkait Restoran de Clan, dulunya rumah makan khas Prancis itu bernama Gontran Cherrier.
Di restoran itu, pada Mei 2024 lalu menjadi lokasi penangkapan salah seorang anggota Densus 88 oleh pasukan TNI pengawal Febrie karena nekat melakukan penguntitan terhadap Jampidsus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
Sejak kasus penguntitan itu, Jampidsus Febrie, pun dalam pengawalan ketat oleh personel TNI hingga kini. Terkait rumah kediaman Febrie yang dijaga ketat oleh TNI kali ini, pun pernah juga menjadi target penggeledahan oleh kepolisian dari tim Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 lalu.
Ketika itu, tim kepolisian datang untuk melakukan penggeledahan karena terkait dengan penyidikan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (Jakpus). Diduga pelaku kekerasan itu mencari perlindungan diri ke rumah Febrie.
Namun upaya penggeledahan ketika itu, berujung gagal karena pasukan TNI yang menjaga ketat rumah tersebut menolak kehadiran tim dari kepolisian.