WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh.
“Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Minta Arahan Sejuk dan Damai Presiden Prabowo kepada TNI-Polri, Menyikapi 1 Desember di Tanah Papua
Trunoyudo memperincikan sebaran pengamanan tersebut sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.
2. Polda Jawa Timur (Jatim): 709 orang; 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
Menkum Supratman Dituding Tidak Patuhi Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil
3. Polda Jawa Tengah (Jateng): 653 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.
4. Polda Jawa Barat (Jabar): 147 orang; 23 telah dipulangkan dan 124 dalam tahap pemeriksaan.
5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 dalam tahap pemeriksaan.