WahanaNews.co, Medan - Karena menyebut mayat yang ditemukan di kampus mereka merupakan boneka, enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia (Unpri), Medan, dilaporkan ke polisi.
Laporan itu dibuat oleh Fazarman Baene pada Jumat (15/12) malam. Kepolisian meregister pelaporan itu dengan surat LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Kita melaporkan enam orang mahasiswa Unpri yang menyebarkan berita pada 12 Desember lalu yang menyatakan bahwasanya ditemukan mayat di lantai 9 kampus Unpri," ucap Fazarman, Sabtu (15/12), melansir detikcom.
Menurutnya, para mahasiswa itu membuat video pada 13 Desember yang menyatakan bahwa video tersebut bukan mayat, melainkan manekin.
Fazarman menilai enam mahasiswa itu membuat kegaduhan di publik. Dia ingin para mahasiswa diproses hukum karena dugaan menyebarkan hoaks.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Dugaannya penyebaran berita bohong atau hoaks karena dua ada ketidaksesuaian dari dua video itu dan membuat kegaduhan di masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, geger penemuan lima jenazah di Unpri, Medan, Sumatera Utara. Jenazah terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Mayat-mayat itu ditemukan di salah satu ruangan di lantai 15 dengan kondisi ditumpuk.
Kepolisian menyebut Unpri tidak kooperatif karena menolak penggeledahan. Saat polisi mengecek, kampus telah membersihkan lokasi penemuan mayat di lantai 9.