WahanaNews.co | Bripda D alias PPS (26) yang ditembak Tim Resmob Polres Surakarta lantaran kasus pemerasan ternyata merupakan sosok polisi yang sarat masalah.
Ia diketahui pernah menjalani sidang disiplin sebanyak 3 kali.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, Bripda PPS telah berkali-kali melakukan pelanggaran sebelum kasus pemerasan ini.
"Memang orangnya bermasalah. Dia pernah menganiaya pacarnya hingga luka dan merusak HP milik pacarnya," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Polda Jateng, Kamis (21/4).
Selain itu, Bripda D alias PPS itu juga pernah membubarkan latihan perguruan beladiri dengan senjata api. Iqbal tak menjelaskan di mana dan kapan pelanggaran ini terjadi.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
"Yang bersangkutan juga pernah berfoto dengan tahanan residivis sehingga membuat perguruan beladiri bentrok," imbuh dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi jajaran Polda Jateng.
"Sebagai komitmen Kapolda Jateng segala bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri di Polda Jateng akan ditindak tegas tanpa terkecuali," kata Iqbal.
Sosok Bripda D ramai dibicarakan usai anggota Polsek Slogohimo, Wonogiri, itu ditembak Tim Resmob Surakarta saat hendak ditangkap lantaran melawan petugas. Tim polisi awalnya tidak mengetahui jika D ternyata juga anggota polisi.