WahanaNews.co | Komika Soleh Solihun menceritakan pengalaman pribadinya kena pungli saat mengurus perpanjang 5 tahunan motor di Samsat Polda Metro Jaya.
Soleh Solihun dimintai oleh oknum Rp 30 ribu untuk biaya cek fisik kendaraan yang mana seharusnya gratis.
Baca Juga:
Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama
Pihak kepolisian telah meminta maaf secara langsung kepada Soleh Solihun terkait kejadian tersebut.
"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," demikian cuitan Soleh Solihun dilihat di akun Twitternya @solehsolihun, Rabu (28/9/2022).
Kejadian tidak mengenakan ini dialami Soleh Solihun pada Selasa (27/9) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Saat Kirim Undangan Pernikahan Kepada Prabowo, Kiki Sebut Impian Jadi Ibu Menhan Gagal
Soleh Solihun datang ke Samsat untuk memperpanjang STNK 5 tahunan, yang mana salah satu persyaratannya adalah kendaraan harus dicek fisik terlebih dahulu.
Soleh Solihun mengantre seperti pemohon pada umumnya. Dia mengisi formulir dan fotocopy berkas.
Soleh Solihun juga membayar pajak kendaraan.
Setelah selesai, Soleh Solihun kemudian mengambil pelat nomor.
Soleh Solihun tidak menjelaskan di bagian apa ia dimintai uang Rp 30 ribu. Namun, Soleh Solihun kemudian belakangan mengetahui bahwa tidak ada pungutan cek fisik Rp 30 ribu.
Soleh Solihun mengungkapkan dirinya ditemui Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono yang meminta maaf kepada dirinya atas ulah oknum tersebut.
"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!," beber Soleh Solihun menirukan Mulyono.
Soleh Solihun berharap iktikad baik AKP Mulyono untuk membersihkan pungli di Samsat bisa terus terlaksana.
Soleh Solihun kemudian menyarankan agar di tempat cek fisik diberi tulisan "Cek Fisik Gratis".
"semoga itikad baik pak mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS," tuturnya lagi.
Penjelasan Polda Metro
Wartawan menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman untuk meminta konfirmasi terkait kejadian yang dialami Soleh Solihun ini.
"Saya cek dan kroscek dulu," ujar Latif dilansir dari detikcom, Rabu (28/9/2022).
Namun, Latif menegaskan bahwa tidak ada pungutan untuk cek fisik kendaraan alias gratis.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak ada penetapan biaya untuk cek fisik kendaraan.
"Iya, tidak ada (biaya cek fisik)," imbuhnya. [qnt]