WahanaNews.co | Polisi kembali membongkar dugaan praktik prostitusi yang melibatkan artis sinetron. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro mendapati artis berinisial CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, selain artis CA turut diamankan pula seorang muncikari. Namun Zulpan belum merinci soal hal tersebut.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12).
Zulpan mengatakan, CA dan muncikari sedang saat ini telah berada di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dalam pemeriksaan," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, artis sinetron berinisial CA tersandung kasus prostitusi. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap CA di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi menerangkan, artis CA ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi Polwan menggerebek sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat kemarin malam. Salah satu orang yang diamankan adalah artis berinisial CA.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Redi dalam rekaman video yang diungah diakun instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12).
Redi menerangkan, penangkapan terhadap artis CA dilakukan sesuai prosedur. "Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," ujar dia
Redi mengatakan, pihaknya akan segera membeberkan kasus ini secara rinci.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tandas dia. [qnt]