WahanaNews.co | Wakil
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali mendesak aparat
agar menangkap YouTuber Muhammad Kece, lantaran dinilai melakukan penghinaan
terhadap agama Islam. Dittipidsiber Bareskrim Polri berjanji akan
menindaklanjuti kasus ini.
Baca Juga:
Meutya Hafid Dorong Kolaborasi Hadirkan Ruang Digital Aman dan Ramah Anak
"Kita akan dalami," ujar Dirtipidsiber Bareskrim
Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat, Sabtu (21/8/2021).
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya
dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam.
Polisi diminta bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.
"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak
segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,"
kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI
Abdul Muiz Ali, Sabtu (21/8).
Baca Juga:
Google Umumkan Akuisisi Perusahaan Keamanan Siber Wiz
"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi
memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa,"
sambungnya.
Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur
pada Rabu, 21 April 2021, melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan
penistaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat
meresahkan.
Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad
Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun Muhammad Kece, juga akun
MurtadinIndonesia. Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya
berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia
menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan
menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi
Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut
jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul "Kitab
Kuning Membingungkan" yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video di akun yang sama berjudul "Sumber Segala
Dusta", Muhammad Kece juga menyebut, "Muhammad ini dekat dengan jin,
Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan
Allah."
Abdul Muiz Ali menilai unsur pidana atas statement yang
dilontarkan Muhammad Kece tersebut telah terpenuhi. Dia menyebut Muhammad Kece
kerap mencampuradukkan dua ajaran agama yang jelas-jelas berbeda.
"Tidak ada kewenangan Muhammad Kece untuk menafsirkan
ayat Al-Quran, apalagi dalam menafsirkan menurut penafsiran yang bersangkutan,
dan penafsiran tersebut jelas salah," ujarnya. [rin]