WahanaNews.co | Majelis hakim sempat menyindir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di sela-sela persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan keduanya serta sang sopir, Zen Vivanto.
Salah satu majelis hakim kemudian berkelakar jika orang-orang biasanya sarapan di pagi hari, tapi Nia malah memakai sabu.
Baca Juga:
Setkab Dorong Peran Aktif ASN dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
“Kalau orang pagi-pagi sarapan, ini malah nyabu,” ujar majelis hakimn tersebut.
Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga polisi yang dihadirkan sebagai saksi.
Salah satu polisi yang memberikan keterangan adalah Benny Santoso. Benny sempat menyampaikan kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap.
Baca Juga:
BNNP Kalsel Rehabilitasi 500 Korban Penyalahguna Narkoba Selama 2023
Perempuan 31 tahun itu, menurut dia, terus menangis.
“Banyak nangis, nangis terus,” kata Benny.
Benny mengatakan, berdasarkan pengakuan, Nia Ramadhani pertama kali menggunakan sabu. Dia juga mengungkapkan mengenai waktu Nia memakai barang haram itu.