Termasuk koordinasi dengan Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pihak mana
saja yang menerima uang haram tersebut.
"Semua informasi tentu akan kami
pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan
transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya,"
ujar Firli kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Diketahui, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, mengatakan, pihaknya tengah
menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, dan empat orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka.
"Bansos pada kenyataan memang
PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang
dianggap rawan," kata Dian, dalam acara refleksi tahunan PPATK di
Bogor.
Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam
menelusuri aliran uang suap yang masuk ke Mensos Juliari. Baik itu dari pihak
pemerintah ataupun vendor.
Baca Juga:
Mensos Ajak Warga Ambon Hayati dan Maknai Lagu "Syukur" Ciptaan Husein Mutahar
Kendati demikian, Dian enggan
mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan
kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah
Jabodetabek.
"Lembaga intelijen sebelum
menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak
hukum sangat dekat," ujar Dian. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.