WAHANANEWS.CO, Surbaya - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN.
Ivan Sugianto dikenal sebagai pemilik klub malam Valhalla Spectaclub di Surabaya.
Baca Juga:
Kelabui PPATK, Pegawai Komdigi Sembunyikan Rekening Judi Online
"Ya, rekening miliknya sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, dikutip Jumat (15/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa rekening Valhalla Spectaclub turut diblokir. "Ada belasan rekening yang diblokir, dan proses ini masih terus berjalan," jelasnya.
Ivan Yustiavandana belum memberikan keterangan terkait kasus spesifik yang melibatkan Ivan Sugianto sehingga menyebabkan pemblokiran rekening. Saat ini, PPATK masih melakukan analisis mendalam.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Ada kaitannya dengan beberapa kasus, proses analisis sedang berlangsung," tegasnya.
Ivan menduga adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas judi online ke rekening Valhalla Spectaclub. "Diduga ada pihak-pihak yang terkait dengan judi online yang terhubung dengan rekening milik pengusaha tersebut," tambahnya.
Ivan Sugianto ditangkap oleh aparat kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (14/11/2024).
Ia diduga melakukan perundungan terhadap siswa berinisial EN dari SMAK Gloria 2 Surabaya.
Dalam rekaman video yang beredar di media, Ivan terlihat ditangkap oleh aparat kepolisian tanpa perlawanan.
Pria yang sempat meminta EN untuk bersujud dan menggonggong itu dibawa dengan tangan diborgol.
Ivan tidak memberikan komentar apa pun saat ditangkap. Dalam video permintaan maaf yang tersebar di media sosial, Ivan menyatakan niatnya untuk menyerahkan diri.
"Semoga Tuhan mengampuni saya dan menjadikan saya orang yang lebih baik. Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya," ujar Ivan.
Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir rekening milik perusahaan Valhalla Spectaclub. Namun, PPATK belum mengungkapkan jumlah dana yang telah diblokir dari rekening tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]