WahanaNews.co | Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak memberi tanggapan banyak soal demo penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR besok, Selasa (6/12).
Mahfud mengklaim proses pembuatan RKUHP sudah sesuai prosedur.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Menurutnya, terdapat mekanisme yang bisa diambil bagi masyarakat yang tak setuju dengan undang-undang tersebut.
"Ndak ada respons, kita lihat saja antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya, bagi yang tidak setuju, ada mekanismenya, silakan saja," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/12).
DPR RI sebelumnya dijadwalkan akan mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12).
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut agenda itu sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Sesuai keputusan rapat direncanakan besok. Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," kata Indra saat dihubungi.
Koalisi masyarakat sipil sebelumnya menggelar aksi tabur bunga di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, hari ini.