WahanaNews.co | Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak memberi tanggapan banyak soal demo penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR besok, Selasa (6/12).
Mahfud mengklaim proses pembuatan RKUHP sudah sesuai prosedur.
Baca Juga:
Budi Gunawan Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Bangkitkan Semangat Nasionalisme
Menurutnya, terdapat mekanisme yang bisa diambil bagi masyarakat yang tak setuju dengan undang-undang tersebut.
"Ndak ada respons, kita lihat saja antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya, bagi yang tidak setuju, ada mekanismenya, silakan saja," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/12).
DPR RI sebelumnya dijadwalkan akan mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12).
Baca Juga:
Tak Hanya Simbolik, Pertemuan Prabowo-Megawati Bahas Isu Strategis
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut agenda itu sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Sesuai keputusan rapat direncanakan besok. Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," kata Indra saat dihubungi.
Koalisi masyarakat sipil sebelumnya menggelar aksi tabur bunga di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, hari ini.