BPKH menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK sebagaimana dimaksud di atas.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan langkah KPK tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Baca Juga:
KPK Sorot Hibah Rp23 Miliar Pemkab Morowali ke Polda Sulteng, Bupati dan Gubernur Diam
"BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan," ujar Fadlul melalui keterangan persnya, Rabu (12/11) lalu.
Dia mengatakan BPKH sebagai lembaga publik yang taat hukum berupaya untuk selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang.
Dalam kesempatan ini pula Fadlul menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga keamanan dan akuntabilitas dana haji.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Dinilai Tutup Mata Soal Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD
"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," tutur dia.
"Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," sambungnya.
KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi di BPKH terkait pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang.