"(Kasus) terpisah," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi apakah penyelidikan dugaan korupsi tersebut sama dengan kasus kuota haji tambahan atau tidak, Rabu (12/11).
Sebelumnya, Asep mengatakan laporan dugaan korupsi di BPKH belum naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, hal tersebut berbeda dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga:
Kasus Proyek Fiktif di PTPP, Manajer Hingga Pegawai Diperiksa KPK
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep, Senin (10/11).
Jenderal polisi bintang satu ini bilang KPK mendapat informasi seputar dugaan korupsi pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. KPK bakal mengecek langsung fasilitas tempat tinggal, kategori hingga akomodasi jemaah.
"Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang, karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain," tutur Asep.
Baca Juga:
Karena Belum Panggil Bobby Penyidiknya Diadukan ke Dewas, KPK Buka Suara
"Nah, itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? Nah, seperti itu, dan penggunaan dana itu," tambahnya.
Asep menduga terdapat perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang untuk jemaah.
"Karena kan begini, jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu. Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal," ungkapnya.