WahanaNews.co | Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, buka suara terkait respons yang diberikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kepada Komisi I DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon.
Farhan mengatakan pihaknya tak ingin TNI dianggap bisa menakut-nakuti sesama warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
"Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti-nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," kata Farhan dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Farhan menyarankan prajurit TNI yang tak menerima pernyataan yang keras untuk menempuh jalur hukum.
Menurutnya, personel TNI tidak boleh menyampaikan ancaman yang memunculkan rasa takut.
Baca Juga:
Effendi Simbolon Ketua PSBI Sedunia Berikan Dukungan Kepada JTP-DENS
"Jika memang personel TNI tidak bisa menerima pernyataan keras dan tidak sesuai dengan fakta yang mereka tahu, maka gunakanlah jalur hukum bukan dengan ancaman-ancaman yang menimbulkan rasa takut," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus NasDem itu menilai video Dudung yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi harus disikapi secara hati-hati.
Mengingat sejumlah hasil survei menyatakan bahwa TNI merupakan lembaga negara paling dipercaya saat ini.
Farhan mengaku khawatir melihat respons prajurit TNI yang dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara keras atas sebuah pernyataan seorang anggota DPR yang dijamin oleh konstitusi.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan seluruh kepala staf di TNI meredakan situasi.
"Maka kami meminta Panglima Tertinggi TNI, Menhan RI, Panglima TNI serta tiga kepala staf angkatan TNI menetralkan situasi demi kondusifitas bangsa dan mengembalikan TNI sebagai angkatan bersenjata yang bisa melindungi setiap WNI. Siapapun dia dan apapun yang dilakukannya atau dikatakannya," katanya.
Farhan juga meminta tidak ada pihak yang terprovokasi. Menurutnya, Effendi sudah melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya.
"Tetapi dengan berpegang teguh kepada aturan yang ada, apapun pernyataan seorang anggota DPR di sidang resmi dijamin konstitusi walaupun ada hak untuk tidak setuju dan tidak menyukai isi pernyataannya, bukan berarti hak berpendapat Pak Effendi melanggar hukum," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah potongan video viral memperlihatkan Dudung memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi.
Tidak diketahui kapan video itu direkam, namun dalam video tampak Dudung melakukan video conference dengan jajarannya.
Di sebelah Dudung, ada Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
"Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. Nanti lihat tanggal 26, saya buktikan pada kalian..." kata Dudung.
Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya untuk tidak diam. Tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud, Dudung menyebut ada orang yang telah menginjak-injak harga diri dan kehormatan TNI AD.
"Dia ini siapa, enggak berpengaruh. Harga diri, kehormatan kita, kok diinjak-injak sama dia, karena saya tahu juga dia dapat angin masalahnya, sehingga kita duduk semua, diam," kata Dudung. [rin]