WahanaNews.co, Jakarta – Hidayat Nur Wahid, meyakini PDIP sebagai inisiator akan maju dengan mengusulkan wacana hak angket di DPR. Dia mengaku tak melihat PDIP akan mundur atau balik kanan dengan usulan mereka.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meyakini wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 akan bergulir usai masa reses anggota dewan pekan ini.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Bahwa kemudian PDIP kalau per hari ini saya tidak melihat PDIP akan balik kanan. Saya kira juga ibaratnya, kau yang mulai masa kau yang tidak melaksanakan," kata Hidayat dalam diskusi publik di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024) mengutip CNN Indonesia.
Bukan hanya PDIP, partai koalisinya, PPP, kata Hidayat, bahkan telah menegaskan untuk ikut mendukung wacana tersebut. PPP malah turut mendorong hak angket bukan hanya digunakan untuk pilpres, namun juga pileg.
Hidayat menilai wacana hak angket harus terus didorong dengan optimis. Dia mengingatkan agar semua partai tidak perlu ragu dengan berbagai tudingan terhadap wacana tersebut yang dinilai hanya bentuk gertakan hingga potensi kerusuhan.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Wakil Ketua MPR itu menilai hak angket merupakan hak yang dimiliki setiap anggota DPR. Selama konstitusional, maka tak ada yang perlu diragukan.
"Bahwa kata konstitusi itu adalah hak DPR ya sudah, kalau kata konstitusi ini tidak punya hak DPR, ya betul. Kita tidak akan melaksanakan. Jadi ini juga pintu besar untuk kemudian kita bisa menyelamatkan kedaulatan rakyat," katanya.
Wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan kini didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 295. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, dan 50 kursi milik PKS.
PPP lewat Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Romahurmuziy alias Romi terbaru telah menyatakan dukungan. Jumlah kursi fraksi PPP di DPR mencapai 19.
Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.
[Redaktur: Alpredo Gultom]