WahanaNews.co, Jakarta – Sandiaga Uno mengatakan seluruh kader diminta tidak memberi komentar mengenai hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP menyampaikan itu berdasarkan rapat terakhir yang ia hadiri bersama para pengurus PPP dipimpin Plt Ketua Umum Mardiono.
Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Starlux Airlines Hadirkan Penerbangan Langsung Taipei-Jakarta
"Ya, sepengetahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada plt ketum yang akan menyampaikan. Dan kita diminta tidak memberikan komentar," kata Sandi di kompleks parlemen, Rabu (13/3/2024) mengutip CNN Indonesia.
Sandi mengatakan PPP tak ingin urusan hak angket menimbulkan perbedaan pendapat berujung kesalahpahaman antarkader.
Padahal saat ini para kader harus mengawal perhitungan suara Pemilu 2024 bersama-sama.
Baca Juga:
Sandiaga Perkuat Ekosistem Ekraf di Kabupaten Bangli Melalui Workshop KaTa Kreatif
"Kita akan fokus untuk mengawal suara. Semua kader itu bersemangat sehingga kita nanti akan tetap hadir nanti di Senayan sama-sama kalian, tapi mengenai hak angket itu proses politik yang nanti akan dikomentari oleh para pimpinan," kata dia.
Penggunaan hak angket di DPR awalnya disuarakan para pendukung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang merasa ada kecurangan pada Pemilu 2024.
Usul penggunaan hak angket lalu disampaikan tiga anggota DPR dalam Rapat Paripurna ke-13, masa sidang IV 2023-2024 pada 5 Maret lalu.
Mereka adalah anggota fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota fraksi PDIP Aria Bima.
Namun, usulan hak angket belum diusulkan secara resmi lewat Badan Musyawarah DPR. PDIP, sebagai partai yang kali pertama menggulirkan wacana itu belum angkat suara secara resmi, terutama lewat pimpinan fraksi mereka.
Begitupula dengan NasDem, yang sempat menyatakan dukungan. Dalam beberapa kali kesempatan, NasDem mengaku masih menunggu langkah konkret PDIP soal usulan hak angket.
Mereka juga masih menunggu hasil penetapan dari KPU soal hasil pemilu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]