WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menodongkan pertanyaan tajam kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai alur dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam pemeriksaan pada Selasa (2/12/2025).
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca Juga:
Ilham Habibie Serahkan Rp1,3 Miliar ke KPK, Mobil Mercy BJ Habibie Segera Dikembalikan
Budi menjelaskan bahwa penyidik turut menelusuri keterangan Ridwan Kamil mengenai aset-aset yang belum dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Namun, dia tidak merinci jenis maupun jumlah aset yang tengah ditelusuri penyidik.
“Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Klaim Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil yang Disita Tak Masuk LHKPN
Ia menambahkan bahwa penelusuran aset dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi sebelumnya serta barang bukti yang telah disita dalam perkara tersebut.
“Sehingga setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu nanti akan kita cocokkan apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ucapnya.
Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui praktik yang menjadi dasar perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tersebut.