WahanaNews.co | Terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal mengumumkan perkembangan penyelidikan.
"Terkait dengan perkembangan perkara ESDM ditunggu saja dalam waktu dekat akan kami sampaikan seperti apa perkembangannya. Tidak lama lagi, ditunggu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/6) malam.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Penanganan kasus ini sempat menjadi tanda tanya setelah mencuat kabar dokumen hasil penyelidikan bocor dan diketahui oleh jajaran di Kementerian ESDM.
Dokumen hasil penyelidikan KPK yang bocor itu diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (7/6/2023) sumber media itu menyebutkan yang mengetahui peristiwa ini. Dokumen tersebut diperoleh tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3) lalu.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang.
Menurut sumber ini, temuan tersebut membuat bingung tim penyelidik dan penyidik KPK.
"Sebenarnya dokumen yang ditemukan di ESDM itu adalah dokumen rahasia yang hanya diketahui pimpinan KPK, bahkan penyidik pun ketika menangani kasus tukin ESDM tidak diberikan dokumen itu. Itu lah sebabnya ketika penggeledahan, penyelidik yang diajak oleh penyidik ketika menemukan dokumen itu terkejut karena hanya mereka yang tahu," ujar sumber tersebut, Senin (10/4) lalu.