WAHANANEWS.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong memaklumi eks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel banyak lupa saat memberikan keterangan di persidangan hari ini, Kamis (15/5).
Menurutnya, peristiwa yang menjadi objek perkara sudah terjadi puluhan tahun lalu sehingga wajar jika banyak orang yang sudah lupa detailnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI Ajak Warga Gorontalo Terima Hasil Pemilu 2024 dengan Baik
"Saya kira sangat bisa dimaklumi karena ini peristiwa 9,5 tahun yang lalu, 10 tahun yang lalu. Jadi, terus terang saja, kami semua sudah kurang ingat ya. Jadi, kita menjawabnya atas dasar dokumen, fakta dan data ya," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/5).
Tom Lembong mengapresiasi Rachmat Gobel yang jujur mengatakan tidak ingat atau lupa dibanding memberikan keterangan yang dibuat-buat.
"Saya kira setahu saya dalam prosedur persidangan, memang kalau seorang saksi itu tidak ingat atau tidak tahu, dia sebaiknya jawab tidak ingat atau tidak tahu," ucap Tom Lembong.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Merasa Miris, Subsidi Pupuk Turun Rp10 Triliun
"Jadi, jangan ngarang-ngarang. Saya kira itu menunjukkan integritas pak Gobel bahwa memang kalau tidak ingat ya tidak ingat," imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim menyemprot Rachmat Gobel lantaran banyak lupa saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.
Hakim anggota Alfis Setiawan mempersoalkan Gobel yang pernah menjabat Menteri Perdagangan selama 10 bulan tidak pernah membaca laporan dari anak buahnya.